Minggu, 10 April 2011

karapran sapri

sebuah tebakan lama dari seorang teman lama akan mengawali tulisan ini.
teman: "pertanyaan pertama, ada berapa jumlah kaki sapi?"
saya: "ada empat."
t: "tepat sekali."
s: "hore...."
t: "sekarang pertanyaan kedua, ada berapa jumlah kaki sapri?"
s: "ada dua."
t: "salah, kaki sapri ada emprat."
s: "ooo....."

***
tercatat, hampir tiga bulan saya beraktivitas sebagai pegawai magang di kantor pajak setiabudi satu, jakarta. dari tanggal sepuluh januari sampai delapan april kemarin, tepat dengan hari ulang tahun istri saya. dapat dilihat di kalender dan terbukti bahwa dalam interval itu terdapat tanggal 31 maret. bagi perpajakan indonesia dan orang-orang yang berhubungan dengannya, tanggal ini mempunyai arti yang sangat penting.

yups, 31 maret itulah hari terakhir penyampaian spt tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. untuk wajib pajak berbentuk badan, batas akhirnya memang bukan 31 maret sih. tapi tetap saja, 31 maret itulah hari di mana aura perpajakan begitu kental terasa.

tidak salah saya kira, karena memang dulunya batas akhir untuk penyampaian spt tahunan badan juga sama-sama 31 maret kok. baru sekitar dua atau tiga tahun belakangan ini aja diubah jadi 30 april. dan walaupun spt badan sekarang bukan 31 maret lagi batas akhirnya, tetap saja jumlah spt orang pribadi memang sangat besar. sangat besar dari segi jumlah spt-nya lho ya. bukan dari segi penerimaan negara yang masuk dari spt-spt itu.

padahal sebenarnya sih, lapor spt ke kantor pajak itu ga harus pada batas terakhir tanggal 31 maret itu lho. boleh saja sejak januari. tapi ya begitulah, orang-orang kita itu emang suka yang mepet-mepet gitu. kalo udah hari terakhir aja, antriannya sampe berjubel. hal ini lebih klop lagi karena didukung kebijakan dari djp sendiri yang membuka penerimaan spt sampe jam 7 malem. kalo di kpp tempat saya magang itu, spt terakhir kemarin diterima jam 20.04 dan wajib pajak yang terakhir lapor itu diajak foto-foto.

***
kebiasaan adalah sesuatu yang dapat diawali dan ia diawali dari sebuah ketidakbiasaan. sebuah ketidakbiasaan yang dilakukan terus menerus sehingga lama kelamaan sang pelaku akan merasa biasa. ketika sang pelaku sudah merasa biasa, saat itulah ketidakbiasaan sudah menjadi sebuah kebiasaan. sama saja polanya, entah itu kebiasaan baik atau itu kebiasaan buruk.

kebiasaan lapor mepet deadline yang dilakukan wajib pajak ini adalah salah satu jenis kebiasaan buruk. sayangnya, kebiasaan buruk ini seakan difasilitasi dengan dibukanya pelayanan sampai malam hari. dalam kasus kantor kami sih, hal ini ada sisi positifnya. kan kita jadi bisa foto-foto ama wajib pajak yang lapor terakhir itu. cakep lho orangnya. hihihi....
:p

***
baiklah, terus terang waktu magang tiga bulan belum memungkinkan bagi saya untuk mengenal semua petugas keamanan di kantor. saya sempat terkejut ketika melihat ada salah seorang petugas keamanan di kantor yang bernama "sapri." saya amati benar-benar jumlah kakinya, dan saya berani menjamin bahwa jawaban dari tebakan teman saya di awal tulisan ini adalah salah. jawaban sayalah yang benar.







11 komentar:

  1. -____________-"""""

    mbak lina sudah ketularan virus njenengan belum?
    semoga jangan sampai...

    BalasHapus
  2. sorry, wp terakhir cakep nih cowok pa cewek? kalo cowok mah, hi..........

    BalasHapus
  3. mohon maaf pak, segala data mengenai wajib pajak, termasuk fotonya dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang.

    BalasHapus
  4. alhamdulillah belum. semoga tidak lama lagi. :D

    BalasHapus
  5. mohon maaf, kita tidak sedang membicarakan motif bahan jahitan.
    :p

    BalasHapus
  6. sengaja disembunyikan agar tidak merusak imajinasi para pembaca pak.

    BalasHapus
  7. pantesan gambar profilnya mulutnya ditutupin. sambil ketawa itu ya?

    BalasHapus
  8. Waduh baru kali bener2 have no idea untk closing partnya. Hm males comment for aliisme.. Sarana sdg tbts ni

    BalasHapus